Harga Rokok Naik Menjadi Rp. 50.000 /Bungkus Mulai Bulan Depan September

Murahnya harga rokok dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Dengan harga rokok di bawah Rp 20.000, orang yang kurang mampu dan anak-anak usia sekolah tidak keberatan mengeluarkan uang untuk membeli rokok.

Untuk itu, menurut Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, harga rokok seharusnya dinaikkan setidaknya menjadi dua kali lipat.



“Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu,” ujar Hasbullah dalam acara 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, Kamis (28/7/2016) malam.

Berikut kebijakan yang diambil pemerintah …

Tolong Bagikan Artikel ini

Berlangganan via email

Related Posts

Previous
Next Post »

2 komentar

komentar
Anonymous
August 19, 2016 at 10:25 PM delete

Setuju pak.
Tapi harus dilakukan pengawan ketat terhadap peredaran rokok ilegal.Siapkan hukuman yg tegas bagi pelanggarnya.
Karena pengalaman selama ini, aturan sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu, yg mencari kesempatan dalam kesempitan. Contohnya jembatan timbang dijadikan kesempatan utk melakukan pungli. Begitu juga ilegal loging dijadikan kesempatan oleh oknum aparat utk bermain kongkalikong dg pengusaha hitam. dll. Jadi waspadalah....

Reply
avatar