Ilmu Perbekalan Cara Perhitungan Pajak Aparatur Desa dan Bendahara Desa untuk Proyek Desa

Pembahasan tentang Ilmu Perbekalan Cara Perhitungan Pajak Aparatur Desa dan Bendahara Desa untuk Proyek Desa, Seperti diketahui bahwa pihak yang berperan dalam melaksanakan fungsi perbendaharaan dan fungsi pemungutan pajak dalam pengeloaan APBN/APBD adalah Bendahara satuan kerjanya. Demikian pula di Desa, Bendahara Desa lah yang melaksanakan pengeluaran anggaran yang dana nya bersumber dari APBD memiliki kewajiban memungut/memotong, menyetor dan melaporkan pajak pusat yang diantaranya meliputi Pajak Penghasilan (PPh) terdiri dari PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan PPh Pasal 4 ayat (2), juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Diketahui bahwa sebelum tahun 2013, ternyata banyak sekali aparatur desa yang belum memahami peraturan perpajakan, demikian pula dengan para pelaku usaha yang menjadi rekanan.
Perhitungan Pajak
Cara Daftar NPWP Bendahara Desa
Sebelum melakukan penyetoran pajak atas dana desa, perorangan yang ditunjuk sebagai bendahara desa tentunya harus sudah mempunyai NPWP pribadi sendiri. Jika belum punya maka silahkan ke KPP terdekat dengan membawa fotokopi KTP dan mendaftar NPWP pribadi. Jika sudah mempunyai NPWP pribadi maka syarat untuk daftar NPWP bendahara desa adalah:
  1. fotokopi surat penunjukan sebagai Bendahara; dan
  2. fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
Dan isilah formulir pendaftaran NPWP bendahara, jika masih ada kesulitan mintalah bantuan petugas helpdesk.
Jenis-Jenis Pajak terkait Penggunaan Dana Desa
Sama seperti kewajiban bendahara dinas pada umumnya, jenis pajak yang harus dipungut antara lain.
PPh Pasal 21
Pajak yang dipotong atas pembayaran berupa gaji, upah, honorarium, dan pembayaran lain yang diterima oleh Orang Pribadi. Termasuk jika penghasilan orang yang menjadi bendahara desa sudah melebihi PTKP maka dia dalam kapasitas sebagai bendahara desa memotong PPh 21-nya atas penghasilan sendiri. Selengkapnya tentang contoh penghitungan PPh 21 klik disini
PPh Pasal 22
Pajak yang dipungut dari Pengusaha/Toko atas pembayaran atas pembelian barang dengan nilai pembelian diatas Rp. 2.000.000,- tidak terpecah-pecah. Tarifnya adalah 1,5% jika rekanan ber-NPWP, jika belum punya NPWP dipungut 3% atau 100% lebih tinggi.
PPh Pasal 23
Pajak yang dipotong dari penghasilan yang diterima rekanan atas sewa (tidak termasuk sewa tanah dan atau bangunan), serta imbalan jasa manajemen, jasa teknik, jasa konsultan dan jasa lain. Tarifnya untuk penghasilan atas jasa adalah 2%jika rekanan ber-NPWP, jika belum punya NPWP dipungut 4% atau 100% lebih tinggi.
PPh Pasal 4 ayat (2)
Pajak yang dipotong atas pembayaran :
  • Pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan (Tarif 5%)
  • Persewaan tanah dan atau bangunan (tarif 10%)
  • Jasa Konstruksi (perencana, pelaksana, pengawas konstruksi)
KegiatanKualifikasiTidak Mempunyai Kualifikasi
KecilMenengah/Besar
Pelaksana2%3%4%
Perencana/Pengawas4%6%
Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi ditentukan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pemungutan atas pembelian Barang/ Jasa Kena Pajak yang jumlahnya diatas Rp. 1.000.000,- tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah. Ingat sangat dianjurkan agar rekanan bendahara desa harus sudah PKP dan sudah mempunyai nomor seri faktur pajak. Kenapa harus PKP? karena hanya PKP yang bisa menerbitkan faktur pajak. Jika ngeyel menggunakan rekanan non PKP maka PPN tetap dipungut bendahara tetapi untuk pertanggungjawaban administrasinya kurang lengkap karena tidak ada faktur pajak, dan ini kadang yang jadi temuan inspektorat terkait.
Contoh Kasus:
Belanja Barang
Pembelian Barang untuk Sarana dan Prasarana Desa senilai Rp 3.500.000,- 
  1. Jika atas nilai tersebut belum termasuk PPN, maka PPh 22=52.000 (3.500.000×1.5%), PPN=350.000 (3.500.000×10%). Kuitansi yang dibayarkan adalah 3.850.000
  2. Jika atas nilai tersebut sudah termasuk PPN, maka cari dulu nilai barang tanpa PPN yaitu 11/10×3.500.000=3.181.818. Sehingga PPh 22=47.727 & PPN=318.181
Pembayaran Atas Jasa
Bapak Rudi selaku bendahara Desa Sitardas menggunakan jasa penebangan hutan kepada rekanan yang tidak memiliki NPWP dengan nilai penyerahan Rp. 10.000.000,- Atas transaksi tersebut bendahara wajib memotong PPh 23 sebesar 4% (bukan 2%), karena rekanan tidak memiliki NPWP  dengan perhitungan sbb:
  • PPh 23 (4% x 10.000.000) = Rp.400.000
  • Wajib Pungut PPN (karena > Rp 1juta tapi tidak ada faktur karena juga belum PKP)
    PPN = 10% x Rp 10.000.000 = Rp 1.000.000
Pembayaran Atas Jasa Pelaksana Konstruksi Fisik
Desa Sitardas melakukan tender pekerjaan konstruksi fisik (peningkatan kualitas jalan) yang dilakukan oleh CV. Andalan (NPWP 02.554.013.3-126.000). Kontraktor tsb memiliki kualifikasi grade kecil dengan nilai paket pekerjaan sebesar Rp.200.000.000 dan PPN sebesar Rp.20.000.000. Maka pajak yang harus dipotong oleh Bendahara Desa atas paket pekerjaan fisik tersebut adalah:
Total tagihan dari rekanan (CV. Andalan)   : Rp.220.000.000 (Nilai kontrak 200jt + PPN 20jt)
PPh Pasal 4 ayat 2 yang dipotong: 2% x 200.000.000 = 4.000.000
Total PPh dan PPN = Rp 20.000.000 + Rp 4.000.000 = Rp 24.000.000
Dibayar kepada rekanan CV. Andalan =(220 juta – 24 juta) = Rp 196.000.000
Jika masih kurang jelas silahkan unduh bahan paparan tentang pajak bendahara desa di bawah ini. masih kurang jelas juga? silahkan datang dan berkonsultasi di KPP. Selamat menjelang hari jumat 😀

Info Terbaru Dana Desa Tahun 2016

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 47 triliun pada 2016. Jumlah itu lebih besar dari 2015 yang mencapai Rp 20,7 triliun.

Untuk menekan kebocoran dana triliunan tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng BI terkait upaya elektronifikasi penyaluran bantuan sosial. Hal itu dilakukan bersama Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), serta 3 kementerian di bawah naungan Kemenko PMK.

Menurut Mendes Marwan Jafar, dengan adanya komitmen bersama tersebut diharapkan dana yang disalurkan ke desa akan memenuhi prinsip 6T. Yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas.

"Ini adalah satu langkah strategis dan tepat. Mengingat dana-dana yang disalurkan semakin besar. Sebenarnya ini sudah diterapkan, bantuan dana desa disalurkan melalui rekening negara ke rekening kabupaten, lalu dari rekening kabupaten disalurkan ke rekening desa, tidak diberikan secara tunai," ujar Menteri Marwan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Kemendesa PDTT, semula menargetkan pencairan 60% Dana Desa 2016 mampu terealisasi sepenuhnya pada akhir Mei tahun ini.

Namun, seiring belum banyaknya bupati/walikota yang menyesuaikan aturannya, melalui perbub/perwali masing-masing kepala daerah itu, maka pencairan di sejumlah desa belum bisa terealisasi seluruhnya sesuai jadwal.

"Kita kan targetnya akhir Maret keluar semua 60%, tapi ini sampai akhir April, masih ada yang belum bisa cair, ya kami optimis pertengahan Mei ini sudah tersalurkan semua," tutur Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu, Kemendesa PDTT, Suprayoga Hadi, disela kunjungan Tim JDN 2016 di Desa Nupabomba, Tananofea, Donggala, Jumat (29/4/2016).

Suprayoga mengakui hingga saat ini baru terdapat sekitar 174 kabupaten/kota dari total sebanyak 434 kabupaten/kota yang telah melakukan penyesuaian peraturan bupati/walikotanya.

Dana Desa

Menurutnya penyesuaian peraturan pendukung dari para kepala daerah itu harus dilakukan seiring perubahan mekanisme pencairan Dana Desa 2016 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun lalu mekanisme pencairan Dana Desa terbagi dalam tiga tahapan, yakni tahap pertama 40%, tahap kedua 40%, tahap ketiga 20%. Tahun ini hanya dua tahap, yakni tahap pertama 60% dan sisanya tahap kedua 40%. Nah, ini kan berubah, jadi peraturannya harus diubah," ujarnya.

Para bupati dan walikota yang daerahnya mendapatkan alokasi Dana Desa 2016, diminta untuk segera menyelesaikan penyesuaian paraturan bupati/walikotanya agar anggarannya bisa segera dicairkan.

Seiring dengan hal itu, hasil pelaporan Dana Desa 2015 juga diharapkan segera selesai 100%, sebagai salah satu syarat juga untuk pencairan tahap pertama 2016. "Saat ini pelaporannya sudah 90%-an lebih," ujarnya.

sumber : bisnis

Gubernur Jawa Barat Imbau Warga Desa Tidak Mudah Terpikat Urbanisasi

Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meminta warga di pedesaan agar tidak nekat mengadu nasib ke kota atau urbanisasi jika tidak memiliki keahlian.

Gubernur Jawa Barat 

Aher menambahkan, urbanisasi tanpa keahlian sangat berbahaya. Sebab akan menambah angka pengangguran.

"Kita berharap agar masyarakat tidak urbanisasi begitu saja ke kota. Sebab urbanisasi tanpa pekerjaan juga berbahaya," kata Aher kepada wartawan seusai inspeksi mendadak di Gedung Samsat Kota Bandung, Senin (11/7/2016).

Menurut Aher, mayoritas pemuda memilih pergi ke kota karena berpikir hidupnya akan menjadi lebih baik daripada menetap di desa. Maka, untuk mengatasinya Pemprov Jabar bersama pemerintah kabupaten/kota akan membangun desa.

"Kita bersama pemkot dan pusat semakin instens memperhatikan pembangunan desa dan mudah-mudahan dengan dana desa dari pemerintah pusat bisa menggerakkan pembangunan di pedesaan," kata Aher.

Di Jabar, kata Aher, ada program pembangunan desa yang dilakukan Pemprov seperti Desa Peradaban, Gubernur Ngamumule Lembur, dan program-program desa lainnya.

"Itu dibuat supaya kesejahteraan masyarakat di desa meningkat," kata dia.

Sumber : Inilah Koran

Berita Terbaru Terhangat Ketua KPU, Husni Kamil Manik dikabarkan meninggal dunia

Ketua KPU, Husni Kamil Manik dikabarkan meninggal dunia, Kamis (7/7) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Innalillahi wa inna ilahi rojiun. Turut berduka sangat dlm atas wafatnya Husni Kamil Manik (Ketua KPU RI) RS PP sekitar pkl 9 mlm ini,” tulis anggota DPR Saleh Daulay di Twitter.

Husni dikabarkan dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas.

Sementara jenazah almarhum masih berada di RSPP

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta.

Sebelum meninggal dunia Husni Kamil mengeluh sesak napas.

"Sempat ngobrol dengan saya, katanya sesak napas mau kontrol," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi kepada Tribunnews, Kamis(7/7/2016).

Viva mengatakan, Husni sudah mengeluh sesak napas sejak pagi hari tadi.
Ia pun kemudian langsung bergegas menuju rumah sakit.

"Sesak napas dari pagi," ujar Viva.
Ketua KPU Husni Kamil Manik dikabarkan meninggal dunia di RSPP, Jakarta sekitar pukul 21.30 WIB.

Bagaimana Pendapat Anda ? Silahkan Berkomentar....

Innalilahi...

Perbankan: Digerogoti Fintech dan Kredit Macet

Pelambatan pertumbuhan kinerja keuangan kembali menghantui bank-bank pada 2016 dengan ancaman kredit macet dan tekanan biaya operasional. Hampir separuh bank umum menderita penurunan laba tahun lalu. Bank-bank yang menggenjot efisiensi untuk menuju suku bunga kredit single digit kuenya mulai “dititili” penyedia financial technology. Karnoto Mohamad

MASA ujian para bankir belum berakhir. Bankir dari 64 bank yang labanya anjlok tahun lalu harus rela bonus yang diterimanya menipis. Bankir dari 64 bank yang labanya tumbuh pun tak lagi bebas memutuskan bonusnya sendiri. Kalaupun tantiem makin tebal, setidaknya mereka dituntut lebih bertanggung jawab atas ganjaran kompensasi yang diterimanya. Kebijakan remunerasi, termasuk tantiem atau bonus, harus sesuai pascakeluarnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45/POJK.03/2015.

Jika tidak, bank bisa terkena sanksi berupa teguran tertulis hingga penurunan peringkat faktor good corporate governance (GCG). Aturan ini seperti mengoreksi agresivitas bankir-bankir untuk menggenjot untung maksimal demi mengejar bonus besar tapi mengabaikan sustainability bisnisnya. Makanya, untuk mendorong dilakukannya prudent risk taking pembayaran remunerasi yang bersifat variabel bisa ditunda.

Dengan keluarnya aturan remunerasi, makin lengkap aturan dan rambu-rambu yang harus dipatuhi para bankir. Namun, tak ada yang lebih heboh dari aturan sertifikasi manajemen risiko. Aturan ini sudah berlaku sejak 2009 ketika regulator pengawasan bank masih di tangan Bank Indonesia (BI). Namun, kegaduhan muncul setelah pada medio Maret lalu OJK mengirim surat ke bank-bank agar tidak mengikuti sertifikasi manajemen risiko yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) dengan alasan lembaga ini belum mendapat pengakuan internasional.

Kalangan bankir yang tak berani menentang regulator pun hanya bisa garuk-garuk kepala sambil berbisik-bisik mempertanyakan OJK yang kegiatannya dibiayai oleh industri keuangan tapi memberatkan bank-bank dengan menciptakan “monopoli” sertifikasi manajemen risiko hanya kepada Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR). Kehebohan reda setelah Juni lalu OJK kembali mengeluarkan surat yang kembali memperbolehkan LSPP mengeluarkan sertifikat manajemen risiko karena sudah mengacu atau mendapatkan pengakuan lembaga internasional. “Kita lebih percaya dengan stempel asing,” cetus seorang bankir kepada Infobank, bulan lalu.

Jika aturan remunerasi atau sertifikasi manajemen risiko pasti bisa dipatuhi kendati “terpaksa”,  tapi desakan pemerintah dan regulator agar bank-bank menurunkan suku bunga kredit menjadi single digit yang paling dituruti. Untuk menurunkan suku bunga kredit menjadi single digit, para bankir harus memutar otak bagaimana mencari sumber dana dengan biaya yang jauh lebih rendah daripada suku bunga kredit. Sebab, biaya dana (cost of fund) adalah komponen biaya tertinggi dari besarnya suku bunga kredit dengan porsi sekitar 60%-65%.

Padahal, kalender 2016 masih menjadi tahun ujian para bankir. Tidak kehabisan tenaga saja sudah beruntung karena bank-bank sudah berusaha keras untuk lolos dari musim kering likuiditas dan tekanan kredit bermasalah sejak tiga tahun terakhir. Selain likuiditas belum melimpah, usaha bank menekan non performing loan (NPL)-nya yang terus merangkak naik tidaklah mudah. Sebab, permintaan kredit baru masih lemah dan para debitor yang sudah ada pun banyak yang kesulitan cash flow karena omzetnya tertekan penurunan daya beli masyarakat. Jika melambatnya pertumbuhan kredit yang berlangsung sejak 2013 kembali terjadi pada tahun ini, NPL perbankan dipastikan masih akan merangkak naik.

Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat Siap Hadapi Mudik Lebaran

Purwakarta- Pemerintah Kabupaten Purwakarta bekerja sama dengan jajaran kepolisan, dan TNI siap menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran. Sebanyak 940 personel gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan organisasi masyarakat (ormas) diterjunkan untuk mengamankan arus mudik. Diketahui, Purwakarta merupakan wilayah yang akan dilalui para pemudik yang mengarah ke jalur utara, tengah, dan selatan Pulau Jawa maupun sebaliknya.

Purwakarta Siap Hadapi kemacetan
Tak hanya kesiapan menghadapi volume kendaraan, Pemkab Purwakarta juga menyiapkan pos kesehatan di sejumlah titik.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, pos-pos kesehatan yang disiapkan telah dilengkapi ambulance dan petugas kesehatan. Bahkan, dalam keadaan darurat pemudik dapat memanggil ambulance menggunakan aplikasi SEMAR (Safety Emergency Ambulance Resque).

“Kami siap memberikan pelayanan prima kepada seluruh pemudik. Pos-pos kesehatan sudah siap. Pemudik juga bisa memanggil ambulance dengan aplikasi SEMAR melalui handphone berbasis sistem operasi Android,” kata Dedi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/7).

Terkait kesiapan infrastruktur, Dedi mengatakan, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan telah memperbaiki jalur alternatif yang akan dilalui pemudik. Para pemudik tinggal mempersiapkan diri dan kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar selamat sampai ke tujuan.

“Jalan alternatif pun sudah siap. Tinggal hati-hati, patuhi peraturan lalu lintas, safety riding selalu agar selamat sampai kampung halaman,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah mencermati titik-titik rawan kecelakaan yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta. Salah satu titik rawan berada pada ruas Jalan Tol KM 90 hingga KM 100.

“Jalur Purwakarta menuju Bandung Barat dan Jalur Purwakarta menuju Subang via jalur tengah serta ruas Jalan Tol KM 90 hingga KM 100 itu memiliki potensi kecelakaan yang lumayan tinggi. Semua sudah terkoordinasi baik Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Purwakarta untuk serempak turun mengawal kenyamanan para pemudik,” kata Andiko.

INDONESIA IKUT SERTA DALAM ARMADA TEMPUR MEMADATI HARBOR-HICKAM

HAWAI - INDONESIA IKUT SERTA DALAM ARMADA TEMPUR MEMADATI HARBOR-HICKAM Sebanyak 45 unit kapal perang, lima unit kapal selam, lebih dari 200 unit pesawat dan 25 ribu personel sudah berada di oint Base Pelabuhan Harbor-Hickam, Hawaii, Amerika Serikat.

Kehadiran armada tempur dari 27 negara termasuk kapal perang TNI AL dalam rangka mengikuti Latihan Bersama (Latma) Multilateral The Rim of the Pacifik (RIMPAC) 2016. Latihan tahun ini dimulai pada tanggal 30 Juni hingga 4 Agustus 2016.



Dalam latihan kali ini, TNI AL sudah mengirim Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) korvet kelas SIGMA yaitu KRI Diponegoro (DPN)-365. KRI yang berada di jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) sudah sandar di Joint Base Pearl Harbor-Hickam, Hawaii, Amerika Serikat, Rabu (29/6) lalu.

Untuk diketahui, RIMPAC 2016 merupakan seri latihan ke-25, dimana latihan pertama digelar pada tahun 1971. Banyaknya jumlah peserta tersebut menjadikan RIMPAC tahun ini sebagai latihan Angkatan Laut terbesar di dunia.

Pada tahun 2016 ini, terdapat empat negara yang untuk pertama kalinya mengikuti RIMPAC, yaitu Brasil, Denmark, Jerman dan Italia.

Komandan KRI Diponegoro-365, Letkol Laut (P) Tunggul mengatakan sebagai Kapal Perwakilan Indonesia, pihaknya merasa bangga dan terhormat dapat bergabung dalam Latma Rimpac 2016 di Hawaii, Amerika Serikat.

"Dengan membawa 100 prajurit KRI dan tim pendukung, serta 45 prajurit Marinir, Indonesia siap memberikan yang terbaik dalam Latihan maritim internasional terbesar di dunia," ujar Komandan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan 43.

Adapun lokasi sandarnya KRI Diponegoro-365 yaitu bersebelahan dengan kapal perang dari Jepang yang bernama JS Hyuga.

KRI Diponegoro (DPN)-365
Saat kedatangannya, Komandan KRI DPN-365 Letkol Laut (P) Tunggul beserta Perwira Kapal disambut oleh Letnan Tom Cowel, Sersan Spaeder, dan Stephani Law selaku Manager Marketing Navy Exchange.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan U.S. Navy dan U.S. Army menjelaskan tentang peraturan dan ketentuan selama berada di daerah latihan.

Latma Multilateral RIMPAC membantu memberikan kesempatan pelatihan yang unik kepada peserta. Tujuannya untuk menjalin hubungan kerja sama guna menjamin keamanan jalur laut dan keamanan di lautan dunia.

Tag : TNI